TANJUNGPINANG (VNEWS.click) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Tanjungpinang serahkan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat kelurahan Dompak, melalui penyuluhan Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSLl) tahun anggaran 2020, Senin (10/01) kemarin.
Penyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat kelurahan Dompak disambut gembira Lurah Dompak, Heri Susanto. Dirinya mengucapkan rasa syukur karena telah terealisasi penyerahan sertifikat tersebut di tahun 2020 ini. “Alhamdulilla, perjuangan masyarakat Dompak yang dimulai sejak tahun 2002 dan akhirnya dapat terwujud di tahun ini,” kata Heri.
Penyerahan sertifikat dalam penyuluhan program tanah sistematis lengkap (PTSL) kali ini sebanyak 900 sertifikat untuk masyarakat kelurahan Dompak. Namun saat ini penyerahan baru dilakukan sebanyak 262 sertifikat dan sisanya akan menyusul setelah semua prosedur selesai.
Penyerahan sertifikat hak milik tanah di wilayah Dompak ini merupakan tahapan pertama di kota Tanjungpinang. Selanjutnya akan dilanjuti dengan kelurahan lainnya.(Mva)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

