BINTAN KEPRI POLITIK UPDATE

Bintan (Vnews.click) – DPRD Bintan, menunda rapat paripurna pemilihan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bintan karena salah satu calon tidak hadir dengan keterangan sakit.

“Rapat paripurna kita tunda pada Kamis (24/8/2023),” kata Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo dalam sidang paripurna, Senin (21/8/2023).

Agus Wibowo menyebutkan penundaan itu disetujui oleh mayoritas anggota DPRD Kabupaten Bintan, dengan keputusan bahwa rapat paripurna pemilihan Cawabup Bintan, Kamis mendatang, akan digelar dengan atau tanpa kehadiran calon nomor urut dua, Dhenok Puspita Sari.

Agus Wibowo menyebut berdasarkan surat keterangan sakit yang diterima DPRD dan Panitia Pemilihan (Panlih) Cawabup Bintan sisa masa jabatan 2021-2024, menyatakan jika Cawabup Dhenok Puspita Sari dalam kondisi hamil dan mengalami insiden jatuh dari tangga.

Namun demikian, dalam surat keterangan yang diterbitkan oleh RSUD Bintan itu, yang bersangkutan tidak menyertakan hasil pemeriksaan menggunakan alat atau ronsen dari pihak dokter.

“Dari keterangan dokter RSUD Bintan, Cawabup Dhenok menolak dirawat di rumah sakit, tapi minta izin atau rekomendasi untuk berobat ke Johor, Malaysia,” ujar Agus Wibowo.

Agus Wibowo menambahkan pihaknya sudah berupaya berulang kali menghubungi Cawabup Dhenok Puspita Sari tapi belum mendapatkan konfirmasi atau jawaban dari yang bersangkutan.

Menurutnya, sesuai jadwal paripurna hari ini, dua Cawabup Bintan sisa masa jabatan 2021-2024, yakni Ahdi Muqsith (nomor urut satu) dari partai Demokrat, dan Dhenok Puspita Sari (nomor urut dua) dari PKS, akan memberikan pokok-pokok pikiran terhadap visi misi Bupati Bintan periode 2021-2024 di hadapan anggota DPRD serta undangan yang hadir.

Setelahnya, dilanjutkan dengan agenda pemilihan Cawabup Bintan sisa masa jabatan 2021-2024 oleh seluruh anggota DPRD Bintan yang berjumlah sebanyak 25 orang. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *