BINTAN (VNEWS.click) – Satres Narkoba Polres Bintan berhasil meringkus tiga pelaku pengguna narkoba di dua lokasi yang berbeda, Minggu (16/02).
Dalami rilis Satres Narkoba Polres Bintan, mengamankan 3 pelaku pengguna narkoba, yakni inisial RA (22), AA (32) dan DS (37) diamankan di Bintan dan Tanjungpinang.
Ketiga pelaku ini diamankan di dua lokasi yang berbeda. Pelaku pertama inisial RA di amankan didalam kamar kosnya jalan Eka Bakti Kelurahan Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara. Sementara pelaku AA dan DS diamankan di tempat tinggalnya jalan Lembah Purnama, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang.
Tiga pelaku tersebut diketahui dua orang laki-laki dan satu orang perempuan . Ada pun barang bukti yang disita dari tersangka RA, satu paket yg di duga narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening, satu paket kecil ganja terbungkus dalam kertas Koran.
Kemudian, satu set alat hisap bong,satu buah kaca fanbo,satu mancis rakitan, satu sendok kertas dan satu helai baju kemeja warna putih.Lalu satu buah gunting warna biru, lima buah plastik bening, lima buah plastik klip, 1 satu unit handphone oppo warna biru.
Selanjutnya, dari tersangka AA, ditemukan dua paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening, uang Rp 400.000, satu unit timbangan digital, satu set alat hisap bonk, unit hp masing masing merk xioami dan Lenovo, 35 plastik klip dan satu kartu atm..
Sedangkan pada tersangka DS, ada satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening, satu unit hp samsung s6 flat. Kini ketiga pelaku telah ditahan dan menjalani proses hukum di Polres Kabupaten Bintan.(Apd)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

