KARIMUN (VNEWS.click) – Pemerintah Kabupaten Karimun menggelar rapat bersama seluruh elemen membahas persoalan Gereja Katolik Paroki Santo Joseph, Senin (17/02) kemarin.
Rapat yang berlangsung di ruang Cempaka Putih lantai tiga kantor Bupati Karimun dihadiri perwakilan umat muslim, umat kristen pihak gereja Katolik Paroki St Josep Karimun, Kejari Karimun, Kapolres Karimun, Danlanal, Dandim, Sekda Karimun, Kakanmenag Karimun dan tokoh masyarakat setempat. Ada lima poin yang disepakati dalam rapat tersebut. Pertama, semua pihak harus menghormati proses hukum PTUNB IMB renovasi Gereja Paroki Santo Joseph Karimun yang tengah berproses.
Kedua, Selama proses PTUN, semua pihak mengupayakan proses dialog dan silaturahmi. Pihak gereja tidak melakukan aktifitas pembangunan dan semua pihak tidak melakukan aksi demo.Lalu yang ketiga, Bupati Karimun sudah menyampaikan usulan umat Islam (FUIB dan APKK) perihal usulan relokasi pembangunan gereja dan menjadikan cagar budaya Gereja Paroki St Joseph Karimun. Ke empat, Kementerian Agama, Bupati Karimun, Uskup dan Kakanwil Kementerian Agama Kepri akan ke Karimun untuk bertemu masyarakat Kabupaten Karimun dalam rangka menciptakan situasi harmonis bagi kehidupan beragama. Dan yang kelima semua pihak harus menghormati putusan ptun.
Selain itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq menegaskan kabupaten Karimun merupakan daerah yang bertoleransi serta menjamin kekebasan umat beragama untuk beribadah.(Apd)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

