KEPRI SOSIAL TANJUNGPINANG

TANJUNGPINANG (VNEWS.click) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau membantah tidak peduli dengan Gubernur Kepri Nonaktif Nurdin Basirun yang saat ini sedang ditahan di rutan KPK akibat kasus dugaan korupsi izin reklamasi dan gratifikasi jabatan.

Pemprov Kepri juga membantah tudingan kuasa hukum Nurdin, Andi Muhammad Asrun yang menyebut bahwa Pemprov Kepri telah mencabut semua fasilitas Nurdin selama dipenjara seperti protokoler dan kesehatan.

Menurut PLT Gubernur Kepri, Isdianto, pihaknya berupaya memenuhi segala kebutuhan Nurdin Basirun selama ditahan KPK. “Namun tak semudah yang dibayangakan. Karena ada aturan main di lembaga KPK yang harus dipatuhi Pemprov Kepri,” kata Isdianto.
Isdianto juga menyampaikan sudah berulang kali menyurati KPK guna meminta izin membesuk Nurdin Basirun. Tetapi sampai sejauh ini belum ada jawaban resmi dari komisi antirasuah tersebut.

Isdianto juga mengaku sudah mengirim Kepala Dinas Kesehatan Tjetjep Yudiana ke Jakarta untuk memantau kesehatan Nurdin yang kabarnya akan menjalani operasi pembuluh darah pada bagian kepala, Kamis (20/02) ini.(Ego)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *