BINTAN KEPRI PEMERINTAHAN PEMILU POLITIK UPDATE Videos

Bintan (Vnews.click) – KPU Kabupaten Bintan menetapkan Roby Kurniawan dan Deby Maryanti sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pilkada serentak 2024, melalui rapat pleno terbuka penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih tahun 2024 di Awandari Hotel,  Kamis (6/2/2025).

“Berdasarkan Keputusan KPU Bintan Nomor 10 Tahun 2025, maka hari ini kami menetapkan Roby Kurniawan dan Deby Maryanti sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2023,” kata Ketua KPU Bintan, Haris Daulay.

Haris menyampaikan bahwa paslon Roby dan Deby memperoleh 49.430 suara atau sebesar 68,29 persen dari total surat suara sah pada pilkada 2024.

Paslon tunggal di pilkada Bintan itu didukung partai pengusung Golkar, Demokrat, Gerindra, PDI-P, NasDem, Partai Gelombang Rakyat, PKS, Hanura, PAN, PSI dan Perindo.

Selanjutnya, KPU akan meneruskan berkas penetapan kepala daerah terpilih ke DPRD Bintan untuk diparipurnakan terkait usulan pengangkatan.

“Seperti diketahui, MK sudah menolak permohonan sengketa pilkada Bintan 2024, maka kami sudah menjalankan mandat surat dinas KPU RI bahwa setelah putusan MK, 1×24 jam harus dilakukan rapat pleno penetapan kepala daerah terpilih,” ujar Haris. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *