Tanjungpinang (Vnews.click) – Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram, meresmikan Vihara Cetiya Tri Dharma Theravada bagi warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Selasa (29/10/2024).
Peresmian itu ditandai dengan penandatanganan parasasti dan pemotongan pita. Pembangunan vihara ini dalam rangka mendukung kebebasan beragama bagi seluruh warga binaan Rutan Tanjungpinang.
Surya Mataram mengatakan vihara yang dibangun khusus untuk memenuhi kebutuhan spiritual warga binaan beragama Buddha ini merupakan hasil dari renovasi yang didanai melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) oleh salah satu perusahaan di daerah setempat.
“Dengan diresmikannya vihara ini, diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi 18 warga binaan beragama Buddha yang tengah menjalani masa pidana di Rutan Tanjungpinang,” kata Surya Mataram dalam sambutannya.
Ia juga menekankan pentingnya toleransi antarumat beragama dalam lingkungan pemasyarakatan. Pembangunan vihara ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Kemenkumham Kepri dalam memberikan pelayanan yang prima bagi seluruh warga binaan tanpa terkecuali.
“Kami berharap dengan adanya vihara ini, warga binaan beragama Buddha dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk, lalu siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujarnya.
Ia menambahkan dengan diresmikannya Vihara Cetiya Tri Dharma Theravada dapat semakin memperkuat sinergi antara lembaga pemasyarakatan dengan berbagai pihak terkait dalam upaya pembinaan dan pembimbingan narapidana.
Selain vihara, Rutan Tanjungpinang sejauh ini sudah dilengkapi dengan fasilitas rumah ibadah masjid, dan menyusul dalam waktu dekat akan dibangun gereja. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

