KEPRI PEMILU POLITIK TANJUNGPINANG UPDATE

Tanjungpinang (Vnews.click) – sebanyak 162 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Tanjungpinang terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT) pilkada 2024.

“Dari total 442 warga binaan rutan, 162 orang di antaranya memiliki KTP dan berhak memilih di pilkada 2024,” kata Kepala Rutan Tanjungpinang, Yan Patmos, Kamis (7/11/2024).

Ia menyampaikan jumlah DPT tersebut masih berpotensi bertambah seiring keluar masuknya warga binaan di Rutan Tanjungpinang.

Pihaknya bisa saja kembali menerima tahanan dari pelimpahan penyidik maupun penuntut dari instansi penegak hukum lainnya jelang pilkada 2024.

“Kami masih belum tahu ada berapa banyak tahanan yang ditahan oleh aparat penegak hukum lainnya,” ujar dia.

Yan Patmos menyebut saat ini pihaknya didampingi KPU dan Bawaslu tengah mempersiapkan tempat pemungutan suara (TPS) khusus Rutan Tanjungpinang untuk mengakomodir pemungutan suara warga binaan tersebut.

Dikatakannya warga binaan rutan itu akan menyalurkan hak pilihnya untuk pemilihan untuk wali kota/wakil wali kota, bupati/wakil bupati, serta gubernur/wakil gubernur.

“Kemungkinan cuma ada satu TPS khusus di Rutan Tanjungpinang, karena per TPS bisa menampung hingga 200 pemilih,” ujarnya.

Lanjutnya menyampaikan bahwa warga binaan berhak memilih dan menentukan pilihannya pada pesta demokrasi (pilkada 2024) sesuai amanat Undang-Undang.

Rutan Tanjungpinang juga rutin melakukan sosialisasi terkait hak memilih bagi warga binaan supaya menyalurkan hak pilihnya pada tanggal 27 November 2024. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *