TANJUNGPINANG (VNEWS.click) – Penerimaan daerah yang di terima Provinsi Kepri tahun 2019 khususnya pada sektor pajak kendaraan bermotor melebihi target sebesar Rp 87 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Kepri Reni Yusneli, Jumat (03/01) mengatakan, dari pajak kendaraan bermotor mengalami over target sebesar Rp 8 miliar atau melampaui targetkan sebesar 102 persen.
“Sedangkan untuk pajak bea balik nama kendaraan bermotor untuk tahun ini Rp 53,4 miliar atau melampaui target sebesar 115 persen,” ujar Reni.
Dilanjutkan Reni, untuk pajak bahan bakar kendaraan bermotor mengalami over target juga sebesar Rp 40,8 miliar atau melampaui target 113,1 persen. “Sehingga secara keseluruhan untuk pendapatan Provinsi Kepri yang diterima dari pajak kendaraan bermotor tahun 2019 mengalami over target sebesar Rp 87 miliar,” sebut Reni.
Dirinya menambahkan, peningkatan target pajak tahun 2019 ini terlaksana berkat upaya pemerintah Provinsi Kepri melalui BP2RD dalam rangka mengoptimalkan PAD Kepri khusus pajak kendaraan bermotor.
Kemudian ditambah dengan program pengurangan jumlah pajak kendaraan bermotor berdasarkan tahun kepemilikan motor.(Ego)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

