EKONOMI KEPRI PEMERINTAHAN POLITIK SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE Videos

Tanjungpinang (Vnews.click) – DPRD Provinsi Kepri menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pelindo Cabang Tanjungpinang yang membahas terkait kenaikan tarif tanda masuk (Pas) terminal penumpang Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) di kantor DPRD, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Rabu (22/1/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kepri, Dewi Kumalasari, dan dihadiri Ketua Komisi III DPRD Kepri, Bakhtiar, serta sejumlah anggota DPRD Kepri Dapil Kota Tanjungpinang, yaitu Bobby Jayanto, Teddy Jun Askara, Clara Claudia Damayu, Rudi Chua, serta Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Junaidi.

Usai rapat, anggota DPRD Kepri yang juga Ketua Fraksi NasDem, Bobby Jayanto, mengatakan dalam RDP tersebut pihaknya telah menyampaikan aspirasi masyarakat yang merasa keberatan dengan kebijakan Pelindo Cabang Tanjungpinang yang akan menaikkan tarif pas pelabuhan SBP mulai tanggal 1 Februari 2025.

“Sudah kami sampaikan kepada Pelindo bahwa masyarakat banyak yang menolak kenaikan tarif pas pelabuhan SBP Tanjungpinang,” kata Bobby Jayanto.

Dalam RDP itu, kata Bobby, DPRD Kepri juga sepakat menolak kenaikan tarif pas terminal pelabuhan SBP Tanjungpinang dengan berbagai pertimbangan, seperti kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil sehingga belum siap untuk menghadapi kenaikan tarif tersebut.

Selain itu, pertimbangan lainnya ialah menyangkut infrastruktur yang ada di pelabuhan SBP Tanjungpinang masih banyak yang belum memadai, sehingga apabila Pelindo tetap memaksa menaikkan tarif pas pelabuhan, maka dikhawatirkan bakal menimbulkan gejolak besar di tengah-tengah masyarakat.

Apalagi, sudah ada isu masyarakat sudah menggalang masa dalam jumlah yang besar untuk melakukan aksi demo di pelabuhan SBP terkait kenaikan tarif pas pelabuhan tersebut.

“Makanya, kami (DPRD) mengambil tindakan cepat dengan menggelar RDP bersama Pelindo untuk mencegah jangan sampai terjadi gejolak besar di lapangan,” ujar Bobby.

Ketua DPD NasDem Kota Tanjungpinang itu pun mengimbau masyarakat tidak termakan dengan isu-isu untuk melakukan aksi yang dapat merugikan daerah, khususnya fasilitas publik di pelabuhan SBP.

Bobby menegaskan dari hasil RDP bersama Pelindo, DPRD Kepri sudah meminta agar kenaikan tarif pas pelabuhan SBP pada tanggal 1 Februari 2025 ditunda dahulu.

DPRD juga mengajak Pelindo Cabang Tanjungpinang bersama-sama melakukan kajian sebelum menaikkan tarif pas pelabuhan SBP.

“Harapan kami, Pelindo dapat menunda dulu kenaikan tarif itu sambil memperbaiki fasilitas pelabuhan SBP yang sampai hari ini masih belum sempurna,” pungkas Bobby.

Sementara itu, GM Pelindo Cabang Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi, mengaku akan meneruskan permintaan DPRD Kepri terkait penundaan kenaikan tarif pas pelabuhan SBP kepada Direksi Pelindo Pusat.

“Permintaan DPRD sudah kita tampung, selanjutnya kami akan menunggu arahan Direksi Pusat terkait keputusannya nanti seperti apa,” kata Tonny singkat. (Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *