Tanjungpinang (Vnews.click) – Sebanyak 375 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) sudah tiba di Kepri pada tanggal 19 Januari 2025, dari total yang diajukan ke pemerintah pusat sebanyak 4.120 dosis.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan (DKP2KH) Pemprov Kepri Dokter Hewan Honismandri, mengatakan, pihaknya masih menunggu kedatangan vaksin PMK berikutnya dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian RI.
Vaksin PMK tersebut merupakan produk dalam negeri yang diproduksi oleh Balai Besar Veteriner Farma (Fusvetma) Surabaya.
“Distribusi vaksin PMK dari pusat ke daerah dilakukan secara bertahap,” ujar Honismandri, Rabu (22/1/2025)
Ia mengatakan vaksin PMK yang diajukan itu sudah sesuai kebutuhan dan daya serap di lima kabupaten/kota setempat, yakni Kabupaten Karimun, Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga, Kota Tanjungpinang, dan Kota Batam. Kecuali dua kabupaten, yaitu Natuna dan Anambas karena zona bebas tanpa vaksin.
Dia menyebut vaksinasi PMK di Kepri untuk tahun 2025 akan dilakukan dua tahap. Tahap pertama pada bulan Februari-Maret 2025, lalu tahap kedua pada bulan Agustus-September 2025.
Vaksinasi PMK tahun ini menyasar 4.120 ekor ternak sapi atau sesuai jumlah dosis vaksin yang tersedia. Vaksin PMK tersebut dipastikan gratis tanpa dipungut biaya.
Vaksinasi PMK dilaksanakan oleh masing-masing kabupaten/kota, melalui bidang peternakan dan kesehatan hewan dan bisa dibantu karantina hewan.
“Tim vaksinasi harus memastikan kondisi hewan sehat sebelum divaksin, karena kalau sakit atau bunting tak bisa disuntik vaksin,” ujarnya.
Honismandri menambahkan vaksinasi merupakan salah satu langkah yang paling efektif guna menangani sekaligus mencegah penyebaran wabah PMK.
Pihaknya menargetkan dalam setahun ada dua kali vaksinasi ternak hewan terkait PMK, atau per enam bulan sekali. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

