Tanjungpinang (Vnews.click) – Puluhan driver transportasi online Maxim mendatangi kantor Cabang Maxim Kota Tanjungpinang dengan membawa sejumlah tuntutan, Rabu (24/5/2023) siang.
Mereka menuntut untuk kenaikan tarif sekali jalan, dari Rp10 Ribu menjadi Rp 12 Ribu, seperti halnya tarif yang berlaku di Kota Batam.
Salah seorang driver Maxim, Hence S Hasibuan, mengatakan, Sekitar bulan Maret tahun 2022, pemerintah telah menetapkan penggunaan pertalite sebagai bahan bakar untuk masyarakat dalam artian penggunaan premium ditiadakan.
Menurutnya terdapat selisih harga antara premium dan pertalite sebesar Rp4.000, yang mengakibatkan peralihan penggunaan BBM driver online dari premium menjadi pertalite.
“Berdasarkan hal tersebut, terdapat selisih harga bahan bakar yang cukup signifikan yang sangat berpengaruh terhadap pemasukan serta pendapatan driver. Tarif terendah dari aplikasi Maxim di Tanjungpinang saat ini sebesar Rp10.200, sedangkan tarif Maxim terendah di Kota Batam sebesar Rp12.200. Adapun tarif Maxim Tanjungpinang berkisar Rp 3.500 per kilometernya, sedangkan Batam sebagai perbandingan tarif Rp 5.000 per kilometernya, sehingga untuk jarak perjalanan yang panjang sangat berpengaruh signifikan pada pendapatan driver,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Persatuan Driver Tanjungpinang mengajukan permintaan kepada pihak aplikator MAXIM Cabang Tanjungpinang, mengenai jarak panjang teratas 10 kilometer adalah dengan tarif sebesar Rp6.000 per kilometernya.
“Apabila perbedaan harga tersebut dibedakan berdasarkan UMK, maka itu tidak bisa dijadikan acuan, karena harga BBM berlaku secara nasional,” ujarnya.
Ia menyampaikan lermintaan tersebut untuk menghindari permasalahan baru yang akan merugikan citra dari aplikasi Maxim berupa tindakan nakal yang dilakukan oleh driver dengan menaikkan tarif sepihak tanpa mengikuti tarif di aplikasi.
Hal tersebut jelas akan merusak citra aplikasi Maxim di mata masyarakat sehingga masyarakat akan berpikir negatif tentang aplikasi Maxim.
Sementara itu, Pimpinan Cabang Maxim Tanjungpinang, Agam Tambunan, mrngaku menerima tuntutan para driver dan akan melanjutkan ke Maxim Pusat.
“Kami Maxim mengikuti aturan aplikasi yang berlaku mengapa tarif yang berlaku seperti sekarang ini. Kita akan komunikasi terus dengan pimpinan Maxim pusat di Jakarta untuk dapat mengabulkan permohonan teman-teman driver Tanjungpinang,” ucapnya singkat. (Mis)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

