Tanjungpinang (Vnews.click) – Polresta Tanjungpinang membuka layanan penitipan kendaraan bermotor gratis bagi masyarakat yang bepergian ke luar kota atau mudik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, mengatakan penitipan kendaraan tersebut dapat dilakukan di kantor polres maupun kepolisian sektor (polsek) yang ada di wilayah setempat.
“Silakan titip kendaraan dan sampaikan kepada petugas kami di kantor polisi, pasti dilayani dengan baik dan gratis pula,” kata Kombes Hamam belum lama ini.
Menurutnya masyarakat bisa menitipkan kendaraan di lima kantor polsek di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang, meliputi Polsek Kecamatan Tanjungpinang Kota, Polsek Kecamatan Tanjungpinang Barat, Polsek Kecamatan Bukit Bestari, Polsek Kecamatan Tanjungpinang Timur, dan Polsek Kawasasan Pelabuhan Tanjungpinang.
Kapolresta Tanjungpinang menjamin keamanan kendaraan yang dititipkan warga di kantor polisi, karena personel piket siaga 1×24 jam.
“Luas area kantor polsek di Tanjungpinang cukup memadai untuk menampung kendaraan titipan warga. Kami pastikan aman dan dijaga personel kepolisian,” ujarnya.
Selain itu, Kombes Hamam turut Selain itu, Kapolresta Tanjungpinang turut mengimbau kepada masyarakat yang meninggalkan rumah untuk mudik ke luar daerah atau kota supaya memperhatikan keamanan rumah sebelum tinggalkan.
Termasuk berkabar dengan tetangga di sekitarnya untuk mengawasi kondisi rumah yang ditinggal mudik.
“Sebelum mudik, pastikan rumah sudah dikunci dan matikan seluruh peralatan listrik guna mencegah terjadinya kebakaran,” pungkasnya. (Lus)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

