KEPOLISIAN KEPRI KRIMINAL PEMERINTAHAN SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE Videos

Tanjungpinang (Vnews.click) – Polresta Tanjungpinang menemukan 2 lokasi pengibaran bendera bertema anime dari Jepang “One Piece” di wilayah hukumnya, jelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menyampaikan bendera itu dikibarkan oleh dua orangbwarga berbeda, tanpa menyebutkan secara detail identitas warga tersebut.

“Ada dua orang yang mengibarkan bendera One Piece di Tanjungpinang,” kata Kombes Hamam usai membagikan bendera merah putih kepada pengendara motor dan mobil, di Jalan Mereka, Kota Tanjungpinang, Selasa (5/8/2025).

Kapolresta mengaku jajarannya telah memanggil kedua warga bersangkutan. Pasalnya, aksi keduanya telah menyalahi Perundangan-Undangan, ataupun mengganggu ketertiban umum.

“Alasan pengibaran bendera itu sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah, dan ternyata mereka hanya ikut-ikutan saja yang sekarang lagi viral,” ungkapnya.

Terhadap kedua warga tersebut, polisi hanya memberikan teguran secara tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya. Keduanya sudah dipulangkan ke rumah masing-masing.

Polresta Tanjungpinang turut mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi pengibaran bendera One Piece atau selain bendera merah putih, karena dapat melanggar konstitusi Negara Republik Indonesia.

“Kami justru mengajak warga mengibarkan bendera merah putih untuk menyemarakkan HUT ke-80 RI,” pungkasnya. (Lus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *