KEPOLISIAN KEPRI KRIMINAL SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE Videos

Natuna (Vnews.click) – Kepolisian Resor (Polres) Natuna bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan melakukan pengecekan dan monitoring ketat terhadap peredaran minyak goreng merek “Minyakita” di wilayah setempat.

Langkah ini diambil menyusul temuan adanya dugaan isi minyak goreng yang tidak sesuai dengan takaran yang tertera pada kemasan.

Kapolres Natuna, AKBP Nanang Budi Santosa, melalui Kasat Reskrim, Iptu Richie Putra, menjelaskan bahwa pemeriksaan difokuskan pada sejumlah pasar dan supermarket di Kota Ranai untuk memastikan keabsahan produk dan melindungi hak konsumen, Kamis (14/3/2025).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kemasan minyak goreng dalam plastik tidak ditemukan adanya indikasi kekurangan takaran, namun tim menemukan masalah pada kemasan botol plastik yang tidak mencantumkan informasi volume isi secara jelas,” jelasnya.

Hal ini, menurut Richie, yang diduga menjadi penyebab harga jual eceran di Natuna melambung di atas harga yang ditetapkan pemerintah.

Meski demikian, pihaknya memastikan stok minyak goreng di Natuna masih mencukupi untuk kebutuhan masyarakat.

“Menanggapi temuan ini, Polres Natuna berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyusun langkah solutif. Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kemasan botol yang tidak mencantumkan takaran,” tegas Iptu Richie.

Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik penjualan minyak goreng curang atau tidak sesuai ketentuan.(Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *