EKONOMI KEPRI PEMERINTAHAN POLITIK SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE Videos

Tanjungpinang (Vnews.click) – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Tanjungpinang, Bobby Jayanto, angkat bicara terkait rencana Pelindo Cabang Tanjungpinang yang akan menaikkan tarif pas Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) untuk keberangkatan internasional mulai 15 Maret 2025.

Bobby menilai Pelindo cabang Tanjungpinang tidak komitmen dengan kebijakannya pada waktu Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kepri, Rabu, 22 Januari 2025.

Pada saat RDP bersama DPRD, Pelindo berkomitmen menunda kenaikan tarif pas pelabuhan SBP yang saat itu banyak diprotes masyarakat Tanjungpinang.

“Pelindo tidak komitmen sekaligus melecehkan RDP dengan DPRD dan Pemerintah Provinsi Kepri, karena mereka tiba-tiba mau menaikkan tarif pas pelabuhan per 15 Maret 2025,” kata Bobby Jayanto di Tanjungpinang, Kamis (13/3/2025).

Bobby menegaskan bahwa Pemerintah dan DPRD Provinsi Kepri tidak menyetujui kenaikan tarif pass pelabuhan SBP, karena dapat memberatkan masyarakat Tanjungpinang. Meski kenaikan ini berlaku untuk penumpang keberangkan internasional, namun tidak menutup kemungkinan Pelindo secara diam-diam juga akan menaikkan tarif pas pelabuhan domestik.

Ketua DPD NasDem Tanjungpinang itu mengganggap kebijakan Pelindo Cabang Tanjungpinang menaikkan tarif pas pelabuha itu tidak memikirkan dampak ekonomi masyarakat apalagi jelang lebaran Idul Fitri 2025.

“Pelindo jangan suka-suka mau naikkan tarif, tapi pikirkan juga dampak terhadap masyarakat Tanjungpinang yang saat ini kondisi ekonominya tengah susah,” ujar Bobby.

Sementara itu, Branch Manager PT Pelindo Multi Terminal Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi, menyatakan kenaikan tarif pas pelabuhan Sri Bintan Pura untuk keberangkatan Internasional mulai berlaku 15 Maret 2025. 

Kenaikan tarif pass ini dilakukan secara bertahap untuk mendukung peningkatan layanan dan fasilitas di pelabuhan.

Adapun tarif baru untuk penumpang mancanegara menjadi Rp100 ribu, sedangkan untuk penumpang asal Indonesia sebesar Rp75 ribu.

“Kenaikan tarif internasional akan mulai berlaku pada 15 Maret 2025. Ini dilakukan seiring dengan peningkatan akses dan fasilitas demi kenyamanan penumpang,” ujar Tonny, Rabu (12/3/2025). (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *