Bintan (Vnews.click) – Polres Bintan melayangkan surat pemanggilan terhadap Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang yang juga masih menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hasan.
Pemanggilan tersebut terkait dugaan pemalsuan surat lahan PT. Expasindo yang berlokasi di Sei Lekop Bintan, di mana pada saat itu Hasan masih menjabat sebagai Camat di Bintan Timur.
“Benar, Sat Reskrim Polres Bintan telah melakukan pemanggilan terhadap PJ Walikota, Hasan. Pemanggilan pertama pada Senin (25/3/2024) kemarin, namun atas kepentingan dinas, yang bersangkutan belum bisa hadir, ” kata Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson kepada awak media, Selasa (26/3/2024).
Alson menyebut Polres Bintan akan kembali melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan dalam pekan ini. (Mis)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

