KEPRI KRIMINAL TANJUNGPINANG

TANJUNGPINANG (VNEWS.click) – Petugas Satnarkoba Polres Tanjungpinang menangkap dua orang kurir narkoba lintas negara, belum lama ini.

Seorang pelaku berinisial SA (55 ) tak berkutik saat petugas yang menyamar sebagai pengemudi ojek online menyergapnya di Wisma Seroja, Kelurahan Kemboja. Dari pelaku, polisi menemukan tiga paket sabu di kamar tempat SA menginap.

Ketiga barang tersebut sebelumnya disembunyikan di dalam anus, yang dibawa dari Malaysia. Hal ini dilakukan untuk mengelabui petugas saat membawa barang haram tersebut ke Tanjungpinang.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap WA(58) beserta lima paket sabu siap edar.

Paket sabu yang diselundupkan dari malaysia itu rencananya akan diedarkan para pelaku di wilayah Tanjungpinang. Dua pelaku ini, kini ditahan di rutan Polres Tanjungpinang. Untuk mengungkap kasus ini petugas kepolisian bahkan sampai menyamar sebagai pengemudi ojek online.(Sud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *