TANJUNGPINANG (VNEWS.click) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang mencatat hingga awal Januari 2020, terdapat 7.800 daftar tunggu e-KTP. Sementara jumlah blanko e-KTP yang tersedia sebanyak 1.000 keping.
Kepala Disduk Capil Tanjungpinang Irianto menyatakan daftar tunggu e-KTP tersebut meliputi pemula yang belum memiliki e-KTP. Kemudian warga yang ingin mengganti e-KPT akibat rusak, hilang, pindah status serta pindah alamat.
“Saat ini, blanko e-KTP yang tersedia hanya ada 1000 keping,” ujarnya.
Irianto mengaku akan memprioritaskan penerbitan e-KTP bagi pemula terlebih dahulu. Sementara bagi yang ingin mengganti e-KTP akan dilaksanakan pada bulan Maret 2020 nanti.
”Kami menargetkan seluruh daftar tunggu e-KTP tersebut rampung sebelum pilkada serentak yang dijadwalkan pada bulan September 2020 mendatang,” terangnya.
Di samping itu pihaknya juga gencar jemput bola ke Kementerian dalam negeri untuk penambahan kuota blanko e-KTP. Karena kewenangan pengadaan e-KTP ada di pemerintah pusat.
Irianto menambahkan, hingga Desember 2019 kemarin, Disduk Capil Tanjungpinang telah menerbitkan 153 ribu e-KTP atau 98% dari total 154 ribu wajib e-KTP. Sedangkan 1.000 wajib e-KTP juga ditargetkan selesai Februari 2020 ini.(Ego)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

