Tanjungpinang (Vnews.click) – KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan jumlah pemilih dalam satu TPS untuk Pilkada Serentak 2024 diperkirakan mencapai 600 orang yang akan diputuskan melalui Peraturan KPU RI.
“Sesuai regulasi, jumlah pemilih per TPS sekitar 600 orang, atau masih di bawah 800 orang,” kata Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, Jumat (3/5/2024).
Ia menyebut jumlah pemilih per TPS di Pilkada Serentak 2024 tersebut naik dua kali lipat dibanding Pemilu Serentak 2024 yang sebanyak 250 sampai 300 pemilih per TPS.
Menurutnya penurunan jumlah pemilih di tiap-tiap TPS sebelumnya memang dilakukan KPU RI sejak tahun 2020 akibat wabah COVID-19.
“Namun, untuk Pilkada Serentak 2024 akan dinaikkan lagi, per TPS jadi 600 orang,” ungkapnya.
Dengan demikian, kata dia, jumlah TPS di Pilkada Serentak 2024 dipastikan berkurang dari Pemilu sebelumnya yang mencapai 5.914 TPS dan tersebar di 80 kecamatan dari tujuh kabupaten/kota se-Kepri.
“Ini juga akan lebih memudahkan pemilih menjangkau TPS, khususnya di lingkungan RW dari yang tadinya ada dua TPS, digabungkan jadi satu TPS,” ucapnya.
Selain itu, Indrawan juga memprediksi terjadi peningkatan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Pilkada Serentak 2024. Ada beberapa faktor, antara lain terdapat pemilih baru berusia 17 tahun per 27 November 2024 (hari pencoblosan), serta data daftar pemilih khusus (DPK) di Pemilu 2024 akan dimasukkan ke dalam DPT Pilkada mendatang.
Lanjutnya menyampaikan KPU pun kembali akan melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih jelang Pilkda 27 November 2024.
“Coklit berdasarkan identitas dilakukan pada bulan Mei sampai Juni 2024 oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang dibentuk KPU,” pungkasnya. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

