Batam (Vnews.click) – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI Angkatan Laut, dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan sabu narkotika jenis sabu seberat 2 ton di Dermaga Bea Cukai, Tanjung Uncang, Batam, Rabu (21/5/2025).
Pengungkapan sabu seberat 2 ton dengan perkiraan senilai Rp 5 triliun ini merupakan operasi terbesar sepanjang sejarah di Indonesia.
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN) RI, Marthinus Hukom, mengatakan, sabu-sabu tersebut diamankan petugas di atas Kapal MT Sea Dragon Tarawa.
“Kami telah memerintahkan anggota untuk melakukan pengamanan dan pengawalan ketat terhadap barang bukti yang besar ini,” katanya, Senin (26/5/2025).
Berdasarkan temuan petugas gabungan, kata dia, sabu ditemukan dalam dus-dus tersembunyi pada kompartemen khusus di lambung kapal.
Terdapat 67 dus berwarna cokelat yang sudah dibungkus plastik. Di dalam masing-masing dus berisi bungkusan teh China berisi sabu.
Dari kasus penyelundupan narkotika jenis sabu di Kapal MT Sea Dragon, tim gabungan berhasil membekuk enam orang Anak Buah Kapal (ABK), yang terdiri dari empat orang WNI, dan dua orang WNA asal Thailand.
Pengungkapan kasus penyelundupan narkotika ini merupakan bukti nyata kolaborasi antarinstansi dapat memberikan hasil luar biasa dalam upaya pemberantasan narkotika guna melindungi bangsa dari ancaman narkoba. Hingga saat ini, BNN bersama tim gabungan masih melakukan gelar perkara dan penghitungan jumlah barang bukti narkotika yang disita. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

