KEPRI PENDIDIKAN SOSIAL TANJUNGPINANG

TANJUNGPINANG (VNEWS.click) – Ikadin Kota Batam goes to school hadir di SMP Negeri 5 Tanjungpinang memberikan penyuluhan hukum bullying, Senin (03/02). Penyuluhan ini dilaksanakan guna memberikan pemahaman hukum kepada para peserta didik dan orangtua murid terkait tindakan bullying.

Syahrial selaku Humas DPC Ikadin Kota Batam mengatakan penyuluhan tersebut merupakan pemahaman hukum kepada para peserta didik tentang buruknya bullying. Pasalnya kegiatan bullying juga akan ada tindakan hukum yang diberikan kepada pelaku bullying terrsebut.
“Kita ining memberikan pemahaman bahwa bullying itu tidak boleh,” terangnya.

Sementara Kepala SMP Negeri 5 tanjungpinang, Yulismar turut memberikan tanggapan tentang masih adanya aktifitas bullying diantara para pelajar secara umum. “Oleh karena itulah pihaknya memberikan proses pembinaan karakter kepada para siswanya,” ujarnya.

Yulisar juga percaya hal demian juga dilakukan oleh sekolah lainnya, demi meningkatkan karakter bagi anak didik.(Mva)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *