KEPRI TANJUNGPINANG

Tanjungpinang (Vnews.click) – Pengusaha Internet Service Provider (ISP) Kota Tanjungpinang, Kepri, menyayangkan Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), tidak menggunakan produk layanan ISP lokal untuk penyediaan internet di setiap kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

“Kami menyayangkan penujukan penyedia jasa internet oleh Diskominfo Tanjungpinang, tapi mengesampingkan produk ISP lokal,” kata Yockie selaku Marketing Manager Barelang Net, salah satu penyedia jasa ISP lokal di Tanjungpinang, Jumat (17/2/2023).

Apalagi, menurutnya, Diskominfo Tanjungpinang belum pernah mencoba sama sekali produk ISP Barelang Net.

Ia menyebut seharusnya Diskominfo Tanjungpinang mendukung penuh produk lokal atau dalam daerah, karena tentu akan berdampak pada perputaran ekonomi dan penciptaan lapangan kerja bagi warga sekitar.

“Mereka malah memilih produk ISP yang dioperasikan oleh perusahaan luar daerah,” ujar Yockie.

Untuk itu, pihaknya berharap Pemko Tanjungpinang produk ISP lokal, karena perusahaannya juga berkontribusi membayar pajak untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Gurindam ini.

“Kami harap pemko lebih peduli lagi terhadap produk lokal sendiri guna mendorong kemajuan Tanjungpinang,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo  Tanjungpinang Teguh mengatakan penunjukkan perusahaan penyedia ISP dilakukan melalui tahapan lelang yang dimulai pada bulan Januari memakai e-katalog.

“Berdasarkan pertimbangan tim teknis, kita menetapkan PT. Solnet sebagai pelaksana pengadaan internet dengan pagu anggaran sekitar Rp3 Milliar,” kata Teguh Susanto, Jumat (17/2/2023).

Menueut Teguh saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu pemasangan instalasi yang diharapkan sesuai dengan pemenuhan jaringan yang lebih besar.

“Kita harapkan PT. Solnet dengan proposal teknis kelengkapan, mampu memberikan layanan dan intalasi jaringan yang lebih besar,” harapnya.

Lanjut Teguh menjelaskan Pemko Tanjungpinang kini telah menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik seperti tanda tangan elektronik hingga layanan secara online.

Dalam penyediaan layanan elektronik,  Diskominfo Tanjungpinang akan mengkomandoi pelayanan internet pada setiap OPD Pemko Tanjungpinang.

“Fungsi Diskominfo mengatur kapasitas internet masing-masing OPD agar benar-benar berfungsi mengatur kinerja di era serba digitalisasi ini,” pungkasnya. (Ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *