Advetorial KEPRI PEMERINTAHAN SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE

Tanjungpinang (Vnews.click), (Advetorial) – Pemprov Kepri menghabiskan anggaran sebesar Rp60 miliar untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN), PTT dan PTK Non ASN. 

“Sudah dicairkan kemarin, totalnya sekitar Rp60 miliar,” kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat ditemui di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kamis (4/4/2024).

Ansar menyebut pembayaran THR merupakan penghargaan atas kontribusi ASN yang telah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, sekaligus mendorong agar kinerja para ASN ke depan jauh lebih baik dibanding sebelumnya.

Selain itu, hal ini jadi salah satu upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan daya beli masyarakat jelang Idul Fitri 2024.

“Gunakan THR dengan bijak untuk mendorong perputaran uang di masyarakat, yang pada akhirnya dapat meningkatkan perekonomian daerah,” ujar Ansar.

Sementara. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri Venni Meitaria Setiawati menyatakan pembaran THR ASN mengacu pada PP Nomor 14 tahun 2024 tantang Pemberian THR dan Gaji ke-13 untuk ASN pejabat negara, penerima pensiun, pegawai non ASN di lembaga pemerintah non struktural dan pegawai non ASN di BLUD.

“Khusus tenaga honorer tidak dapat THR, karena tak ada diatur dalam ketentuan tersebut,” ujar Venny. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *