Tanjungpinang (Vnews.click) – Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah membenarkan seorang oknum anggota Bawaslu Kepri diamankan atas kasus narkotika di wilayah Kota Batam.
Namun demikian, Kapolda Kepri enggan membeberkan secara detail penangkapan tersebut.
“Benar, tapi nanti jangan di sini. Tapi terkait hal itu ada cerita serunya,” ucap Kapolda Kepri saat menghadiri kegiatan Pasar Murah dan Bagi Takjil di Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang, Kamis (4/4/2024).
Disinggung prosesnya sampai sejauh ini, orang nomor satu di Polda Kepri itu menyebutkan kasus ini masih dalam pengembangan kepolisian.
“Pengembangan, bulan puasa masa sahur di situ. Salah pilih tempat sahur,” ucapnya.
Kapolda pum tidak menjelaskan secara pasti dimana dan kapan oknum anggota Bawaslu Kepri tersebut diamankan.
Diketahui sebelumnya, Anggota Bawaslu Kepri berinisial Kh ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri di Batam.
Informasinya, saat ditangkap Kh diduga sedang asyik pesta narkoba bersama wanita di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Batam.
Belum diketahui pasti kapan oknum anggota Bawaslu Kepri tersebut ditangkap. Namun dari informasi yang beredar, Kh ditangkap polisi di Batam pada Rabu (3/4/2024) kemarin. (Lus)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

