KEPOLISIAN KEPRI PEMERINTAHAN SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE

Tanjungpinang (Vnews.click) – Jelang menyambut hari raya Idul Fitri tahun 2024, Polresta Tanjungpinang, membuka layanan penitipan kendaraan roda dua bagi masyarakat yang melaksanakan mudik ke luar daerah.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan penitipan kendaraan bermotor tersebut dapat dilakukan di tiap-tiap markas kepolisian sektor (Polsek) yang ada di wilayah setempat.

“Gratis atau tanpa dipungut biaya,” ujar Kapolresta Tanjungpinang, Kamis (4/4/2024).

Kapolresta menjamin keamanan kendaraan roda dua yang dititipkan warga di kantor polisi.

Total ada lima kantor polsek di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang yang bisa dimanfaatkan warga untuk menitipkan kendaraannya. Meliputi, Polsek Kecamatan Tanjungpinang Kota, Polsek Kecamatan Tanjungpinang Barat, Polsek Kecamatan Bukit Bestari, Polsek Kecamatan Tanjungpinang Timur, dan Polsek Kawasasan Pelabuhan Tanjungpinang.

Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan kepada polisi cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Kami pastikan aman dan dijaga personel kepolisian setempat,” ujarnya.

Selain itu, Kapolresta Tanjungpinang turut mengimbau kepada masyarakat yang meninggalkan rumah untuk mudik supaya memperhatikan keamanan rumah sebelum tinggalkan. 

“Pastikan rumah sudah dikunci dan matikan seluruh peralatan listrik guna mencegah terjadinya kebakaran,” pungkas Kapolresta Tanjungpinang. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *