Tanjungpinang (Vnews.click) – Sebagai salah satu koperasi simpan pinjam berbasis syariah di Kota Tanjungpinang, keberadaan Koperasi Nuju Utama Makmur yang diketuai oleh Bobby Jayanto ini, ternyata memberikan banyak layanan bermanfaat kepada masyarakat, terutama para anggotanya.
Salah satu program andalan koperasi yang beralamat di Jalan Suka Berenang, Tanjungpinang ini ialah perlindungan jaminan sosial nonformal yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui kerja sama tersebut, Koperasi Syariah Nuju Utama Makmur menjamin para anggotanya yang bekerja di sektor nonformal atau tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan dari perusahaan, akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial pada saat bekerja. Jaminan sosial yang dimaksud, yaitu Jaminan Kacelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Dengan adanya kedua program ini, maka para pekerja akan merasa lebih aman, nyaman dan terlindungi ketika mengalami risiko kemalangan dalam bekerja.
Manfaat dari program ini kembali dirasakan langsung oleh salah seorang anggota Koperasi Syariah Nuju Utama Makmur, dalam hal ini keluarga almarhumah Jumadi, warga Kelurahan Air Raja, Kota Tanjungpinang.
Keluarga almarhumah menerima dana santunan JKM sebesar Rp42 juta yang diserahkan langsung secara simbolis kepada sang istri almarhum sebagai ahli waris, Rabu (3/4/2024).
“Kami mengucapkan terima kasih atas program yang dijalankan oleh Bapak Bobby Jayanto. Kami sangat merasa terbantu dengan santunan yang diberikan ini,” ujar Enny.
Sementara itu, Aron Sokhizato Gea selaku manager Koperasi Syariah Nuju Utama Makmur, mengungkapkan penyerahan santunan ini merupakan program jaminan sosial yang di laksanakan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang.
“Sejak koperasi ini berdiri hingga saat ini, setidaknya sudah lima kali kita menyalurkan santunan jaminan kematian maupun kecelakaan kerja,” ungkap Aron.
Sementara itu, mewakili Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Wahyu Wibowo berharap melalui program ini, pekerja di Kota Tanjungpinang lebih aman dan nyaman dalam bekerja, karena terlindungi jaminan sosialnya.
“Santunan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi keluarga, selain itu kami juga berharap ke depannya makin banyak jumlah pekerja di Tanjungpinang yang terlindungi jaminan sosialnya melalui BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Wahyu Wibowo. (Mis)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

