Tanjungpinang (Vnews.click), (Advetorial) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), melanjutkan program bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan di daerah itu pada tahun 2024.
Kepala DKP Kepri, Said Sudrajad, mengatakan pihaknya telah mengalokasikan anggaran melalui APBD sekitar Rp6 miliar, untuk membiayai BPJS Ketenagakerjaan kurang lebih 31 ribu orang nelayan yang tersebar di tujuh kabupaten/kota setempat.
“Jumlah anggaran dan penerima bantuan meningkat tahun ini dibanding tahun 2023, yang sekitar Rp3 miliar untuk 17 ribu nelayan,” kata Said, Selasa (23/1/2023).
Said menyebut program ini merupakan kebijakan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dalam rangka melindungi profesi nelayan yang rentan mengalami kecelakaan kerja saat melaut mencari ikan, apalagi ketika cuaca esktrem.
Oleh karena itu, dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini tentu akan memberikan jaminan perlindungan rasa aman dan nyaman bagi nelayan.
“Jika terjadi kemungkinan terburuk, sudah bisa diantisipasi,” ujar Said.
Para nelayan yang menerima bantuan iuaran BPJS Ketenagakerjaan ini berasal dari usulan pemerintah kabupaten/kota se-Kepri.
Ada beberapa kriteria penerima bantuan ini, antara lain diutamakan bagi nelayan yang belum pernah menerima bantuan asuransi, lalu berusia maksimal 65 tahun, serta memiliki alat tangkap/mesin di bawah 5 gross tone (GT).
Pemprov Kepri bakal menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan nelayan selama satu tahun ke depan. (Redaksi)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

