Tanjungpinang (Vnews.click) – Bawaslu Kota Tanjungpinang, Kepri, melantik 625 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di dua lokasi berbeda, yaitu di Hotel Comforta Tanjungpinang dan Hotel Bintan Plaza Tanjungpinang, Senin (21/1/2024) Pagi.
Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, mengatakan, PTPS yang telah dilantik itu akan ditugaskan untuk mengawasi setiap aktivitas di TPS.
“Selain bertugas pada hari pemungutan suara, mereka juga akan terlibat dalam pengawasan masa tenang kampanye,” kata Yusuf usia pelantikan PTPS.
Yusuf menyebut 625 PTPS yang dilantik masih belum memenuhi kuota yang dibutuhkan yaitu sebanyak 637 orang.
Untuk memenuhi kuota tersebut, pihaknya pada tanggal 24 Januari 2024 mendatang akan kembali merekrut PTPS dengan menurunkan syarat usia yang awalnya 21 tahun menjadi 17 tahun.
“Pasalnya, pada saat pendaftaran PTPS kemarin, ada beberapa peserta yang belum berusia genap 21 tahun,” terang Yusuf. (Mis).

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

