Tanjungpinang (Vnews.click) – BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat klaim kepesertaan sebesar Rp1 triliun untuk wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), sepanjang Januari hingga September 2025.
Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar, Riau, Kepri, Henky Rhosidien mengatakan pembayaran klaim tersebut, meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Termasuk manfaat santunan berupa beasiswa pendidikan bagi 1.152 anak dari TK sampai S-1, dengan total nilai manfaat sebesar Rp4,19 miliar,” kata Henky, Selasa (4/11/2025).
Henky juga mengapresiasi implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 21 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, khususnya di wilayah Kepri.
Menurutnya hal itu ditunjukkan dengan keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov Kepri) dalam melindungi 45 ribu pekerja rentan nelayan dan petani, melalui pendanaan APBD maupun dana bagi hasil (DBH) Pemerintah Pusat. Begitu pula dengan pemerintah kabupaten/kota se-Kepri dalam upaya memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja sektor informal.
Dia menyampaikan saat ini cakupan peserta jaminan sosial ketenagakerjaan di Kepri sudah mencapai 58 persen, dan ditargetkan terus meningkat sehingga mampu mengejar target minimal 95 persen pada tahun 2045.
“Saya yakin, Kepri bisa merealisasikan visi terkait cakupan peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 95 persen di 2045,” ungkapnya.
Henky menambahkan pemerintah mengadakan program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan dan jaminan dasar atas risiko pekerjaan, seperti kecelakaan kerja, kematian hingga saat purna tugas.
Ia berharap pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di Kepri terus meningkat, dengan kolaborasi dan sinergi seluruh pemangku kepenitngan di daerah perbatasan tersebut. (Lus)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

