Tanjungpinang (Vnews.click) – Rencana Pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Natuna terus digesa untuk mengatasi kelebihan kapasitas warga binaan di rutan maupun lapas yang ada saat ini.
Apalagi di Natuna, sistem peradilannya sudah lengkap, mulai dari kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.
“Cuma belum ada lapas saja,” kata Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Kepri, Davy Bartian, Selasa (19/11/2024).
Davy menyampaikan Kemenkumham Kepri telah mendapatkan hibah lahan seluas 8,9 hektare dari Pemkab Natuna untuk pembangunan lapas umum.
Rencananya lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Lapas Natuna hanya seluas tiga hektare, karena perlu biaya besar jika membangun lapas sebesar lahan yang dihibahkan seluas 8,9 hektare tersebut.
“Lahan hibah itu sudah jadi aset Kemenkumham Kepri, sehingga tinggal dibangun lapas saja,” ujar Davy.
Menurutnya saat ini Kemenkumham Kepri sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepri terkait master plan hingga konstruksi bangunan Lapas Natuna.
Pihaknya berharap pembangunan lapas itu mulai direalisasikan pada tahun 2025 atau 2026. Namun, ia belum dapat memastikan total kebutuhan anggaran pembangunan lapas umum tersebut.
“Pembangunannya dibiayai APBN, juga bisa dibantu pemerintah daerah melalui APBD,” ungkap Davy.
Ia menambahkan pembangunan Lapas Natuna tergolong mendesak dilakukan, karena mengingat selama ini tahanan yang telah diputuskan jadi narapidana di Natuna harus dikirim ke Rutan atau Lapas di Batam maupun Tanjungpinang.
Sementara dari segi rentang jarak Natuna ke Tanjungpinang atau Batam melalui perjalanan laut bisa mencapai puluhan jam hingga berhari-hari.
Belum lagi jumlah warga binaan Rutan dan Lapas se-Kepri sejauh ini sudah melebihi kapasitas mencapai 97,71 persen. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

