KEPRI PEMERINTAHAN TANJUNGPINANG UPDATE

Tanjungpinang (Vnews.click) – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Kepulauan Riau (Kepri), l Nyoman Gede Surya Mataram menyampaikan, Lapas dan Rutan telah over kapasitas.

Kelebihan kapasitas itu disampaikannya sebanyak 66 persen untuk Lapas dan Rutan di Kepri. Paling mendominasi yakni Lapas.

“Maka perlu adanya penyuluhan hukum yang harus gencar kita lakukan. Agar bisa terhindar dari jeratan hukum,” sebutnya usai kegiatan pengukuhan 70 Desa dan Kelurahan di Kepri menjadi Binaan Sadar Hukum di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (24/10/2023).

Membeludaknya warga binaan di Lapas, mendorong Kanwil Kemenkumham Kepri untuk membangun Lapas di Kabupaten Natuna.

Terhadap rencana pembangunan Lapas tersebut, I Nyoman Gede Surya Mataram pun masih belum mengatakan secara detail.

“Itu belum bisa disampaikan, kita masih mengusulkan. Termasuk anggarannya juga,” ucapnya.

Ia pun mengatakan, perlunya kesadaran masyarakat terhadap hukum melalui penyuluhan yang dilakukan. Terutama bagi Desa dan Kelurahan.

Dengan harapan, ketika sudah memahami hukum yang berlaku dan tau akan sanksi terhadap perbuatan. Bisa menjalankan tugas dengan baik dan benar.

“Untuk tahap awal ini, ada 70 Desa dan Kelurahan yang menjadi binaan sadar hukum. Nanti akan dipantau langsung oleh Bapak Menteri langsung,” pungkasnya. (Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *