BINTAN (VNEWS.click) – Organisasi massa Gerakan Muda Terpelajar (Gempar) Kepulauan Riau mempertanyakan izin PT Mangrove Industrial Park Indonesia (MIPI) ke BP Kawasan Bintan, Kamis (06/02) kemarin.
Dalam aksinya, ormas ini mempertanyakan terkait izin yang diberikan BP Kawasan Bintan kepada PT MIPI yang dianggap menyalahi aturan. Dalam pertemuan itu, para massa Gempar sempat diajak berdialog dengan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Bintan, Saleh Umar. Namun penjelasan Kepala BP Bintan tersebut tidak membuat mereka puas sehingga keluar dari ruangan.
Menurut koordinator lapangan Gempar Kepri, Jasman, permasalahan PT MIPI tidak memiliki dokumen perizinan dan dianggap menyalahi aturan. Sehingga harus ada pengawasan dari BP Bintan.
Ormas Gempar Kepri akan melakukan aksi yang sama minggu depan. Pasalnya aksi mereka dianggap tidak sesuai dengan Kepala BP Bintan.(Apd)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

