Tanjungpinang (Vnews.click) – BPJS Kesehatan Tanjungpinang berkomitmen memudahkan peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) dalam mengakses pelayanan kesehatan yang diperlukan selama cuti bersama dan libur Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024.
BPJS Kesehatan Tanjungpinang juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang dan pelayanan administrasi melalui WhatsApp (Pandawa) yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.
Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup administrasi, pemberian informasi, dan penanganan pengaduan.
“Selain itu, peserta JKN dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui aplikasi Mobile JKN,” kata Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kota Tanjungpinang M. N. Andriansah, Jumat (22/3/2024).
Selain itu, BPJS Kesehatan Tanjungpinang pun memastikan selama cuti bersama dan libur Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, peserta JKN bisa berobat ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dengan cukup membawa KTP.
Ketentuan itu juga berlaku bagi peserta JKN yang melakukan perjalanan mudik atau berada di luar wilayah domisili FKTP tempatnya terdaftar.
“Misalnya warga Tanjungpinang mudik ke Jakarta. Tiba-tiba sakit tapi lupa bawa kartu BPJS Kesehatan, tetap bisa berobat ke FKTP terdekat dan menunjukkan KTP atau KK,” ujar Andriansah.
Andriansah menyatakan jika FKTP bersangkutan enggan melayani peserta JKN yang akan berobat menggunakan KTP, maka bisa dilaporkan langsung ke call center BPJS Kesehatan 165.
Namun demikian, kata dia, layanan berobat menggunakan KTP tersebut dapat diakses apabila kartu peserta BPJS Kesehatan aktif, karena pihak pelayanan kesehatan akan mengecek status kepesertaan melalui NIK KTP atau KK.
Oleh karena itu, ia mengimbau masing-masing peserta JKN mengecek kepesertaan guna memastikan status aktif agar tidak terkendala ketika mendadak sakit atau perlu pelayanan kesehatan.
“Kalau satu bulan nunggak iuran BPJS Kesehatan, kartu peserta otomatis dinonaktifkan. Setelah bayar, hari itu langsung aktif dan dapat digunakan untuk berobat,” ujarnya.
Selain itu, katanya, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan layanan memudahkan peserta JKN guna mengetahui atau mengecek lokasi faskes terdekat untuk berobat sakit ketika mudik Lebaran di luar domisili atau luar kota, yaitu cukup dengan membuka aplikasi Mobile JKN.
Menurutnya, jika dalam keadaan tidak darurat, peserta JKN dalam kondisi sakit saat mudik cukup berobat ke faskes terdekat.
Sebaliknya apabila keadaan darurat, bisa langsung ke rumah sakit sesuai denah lokasi yang ada di aplikasi Mobile JKN.
“Kami juga membuka layanan call center 165, Whatsapp pandawa di nomor 08118165165, atau datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat jika ada keluhan seputar pelayanan BPJS Kesehatan,” pungkasnya. (Redaksi)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

