Tanjungpinang (Vnews.click) – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengusulkan KPU provinsi maupun kabupaten/kota setempat memasukan program transportasi angkutan umum dalam debat pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
“Kami berharap usulan itu masuk dalam salah satu materi debat Pilkada 2024, baik di pilgub, pilwako maupun pilbup se-Kepri,” kata Syaiful, Kamis (13/6/2024).
Syaiful menyampaikan alasan dari usulan tersebut mengingat masih minimnya perhatian kepala daerah selama ini terhadap transportasi umum atau massal. Sementara, transportasi umum memiliki peran yang sangat penting dalam pergerakan perekonomian masyarakat.
Selain itu, juga dapat meringankan beban masyarakat untuk berpergian, lalu mengatasi kemacetan, mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, menghemat bahan bakar minyak (BBM), mengurangi polusi udara, serta dapat menarik wisatawan baik lokal maupun mancanegara.
Begitu pula dengan bus sekolah, menurut dia, program itu sangat penting untuk keselamatan para pelajar dalam menimba ilmu, sehingga para orangtua tidak perlu khawatir atas keselamatan anaknya menuju dan pulang sekolah.
“Jika ada bus sekolah yang aman dan nyaman, tentu pelajar dapat berkonsentrasi menimba ilmu di sekolah,” ujarnya.
Pertimbangan lainnya, lanjut Syaiful, pertumbuhan kendaraan yang terus meningkat setiap tahunnya baik roda empat maupun roda dua di Kepri, namun hingga saat ini belum ada relugasi yang mengatur tentang pembatasan kendaraan di suatu daerah.
Dia menyebut pertumbuhan kendaraan tidak berbanding lurus dengan pembangunan/pertumbuhan infrastruktur jalan di daerah tersebut.
“Bagaimana nasib generasi mendatang, mereka akan dihadapi dengan berbagai persoalan, seperti macet, tingkat stres di jalan raya, kelangkaan BBM, polusi udara, biaya bepergian yang tinggi serta risiko terhadap kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, calon kepala daerah yang akan datang perlu memikirkan sebuah perencanaan terhadap transportasi massal yang handal, nyaman dan murah.
Apalagi belakangan ini Pesiden RI Jokowidodo sudah mewanti-wanti agar kepala daerah dapat menggalakkan penggunaan transportasi umum yang aman, nyaman dan murah di setiap daerah se-Indonesia.
Kebijakan Presiden itu ditegaskan melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 tahun 2023 terkait 10 persen dana pajak kendaraan digunakan untuk infrastruktur dan moda angkutan umum.
Kendati demikian, beberapa daerah masih banyak belum merealisasikannya, termasuk kabupaten/kota di Kepri.
“Makanya, kita mendorong calon kepala daerah ke depan punya visi-misi mewujudkan transportasi umum yang aman, nyaman dan murah,” pungkasnya. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

