BINTAN KEPRI PEMERINTAHAN SOSIAL UPDATE Videos

Bintan (Vnews.click) – Pemerintah Kabupaten Bintan segera membentuk Satgas Penanganan Satwa Liar seperti buaya, yang melibatkan sejumlah pihak, mulai dari BKSDA, TNI, Polri, dan pemerintah daerah.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pelaksana BPBD Bintan, Ramlah, usai rapat koordinasi bersama Sekda Bintan, Rony Kartika, Selasa (24/6/2025).

“Berdasarkan arahan Pak Sekda, akan dibentuk Satgas Penanganan Satwa Liar di Bintan, khususnya buaya,” kata Ramlah.

Ramlah menyebut Pemkab Bintan akan segera menerbitkan SK Satgas Penanganan Satwa Liar, setelah itu baru dapat diketahui tugas masing-masing pihak atau stakeholder yang berada di dalam satgas tersebut.

Untuk sementara, pihaknya baru melakukan pendataan terhadap titik-titik lokasi rawan buaya yang tersebar di empat kecamatan se-Bintan, antara lain di Kecamatan Tambelan ada 19 titik, Bintan Timur 5 titik, Toapaya 5 titik, Teluk Bintan 7 titik, dan Teluk Sebong 9 titik.

“Kami masih membahas, apakah nanti dilakukan relokasi atau pun konservasi terhadap keberadaan buaya di Bintan,” ujar Ramlah.

Ramlah menambahkan keberadaan buaya di Bintan sangat meresahkan warga terutama yang tinggal di daerah pesisir, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah strategis untuk menangani persoalan itu, supaya jangan sampai terjadi konflik antara buaya dan manusia hingga menimbulkan korban.

“Melalui pembentukan satgas tersebut diharapkan dapat menanganani konflik, evakuasi, serta edukasi masyarakat terkait keberadaan buaya,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *