Tanjungpinang (Vnews.click) – Kepala Disnaker Tanjungpinang, Efendi menyebutkan, bahwa pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2025 masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat.
“Terkait dengan pembahasan UMK 2025, kami masih menunggu juknis dan surat edaran dari pusat,” sebut Efendi, Kamis (14/11/2024).
Saat ditanya apakah ada kemungkinan kenaikan angka UMK Tanjungpinang untuk tahun 2025. Menurutnya, UMK tahun depan kemungkinan tetap mengalami kenaikan, tapi besarannya masih menunggu besaran angka dari pusat.
“Naiknya belum tahu berapa persen, karena masih menunggu kebijakan pusat,” ujarnya.
Dari SK Gubernur Kepri tentang UMK Tahun 2024. UMK Tanjungpinang sendiri pada tahun kemaren sebesar Rp3.402.429.
Besaran penetapan UMK Tanjungpinang 2024 ini mengalami kenaikan Rp 123.297 atau naik 3,76 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, salah seorang pekerja di Tanjungpinang, Andi berharap ada kenaikan UMK untuk tahun 2025. Sebab, harga jual kebutuan sehari-hari juga mengalami kenaikan.
“Yang kebutuhan pokok aja sekarang udah pada naik. Maka kami berharap sangat juga ada kenaikan,” sebutnya yang enggan menyebutkan nama perusahan tempat berkerja. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

