KEPRI PEMERINTAHAN POLITIK TANJUNGPINANG UPDATE

Tanjungpinang (Vnews.click) – Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Tito Karnavian resmi mencopot Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan.

Hal itu tertuang di dalam SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-1125 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang.

Plh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Aang Witarsa, mengatakan SK tersebut sudah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kepri pada Rabu (22/5/2024) kemarin.

“Pj Wali Kota Tanjungpinang akan diganti dengan Pj yang baru, karena yang lama tersandung kasus hukum,” ujarnya dihubungi melalui WhatsApp, Jumat (24/5/2024).

Adapun di dalam SK Mendagri tersebut, nama Andri Rizal yang saat ini menjabat Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kepri diangkat sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang.

Ia akan menggantikan Pj Wali Kota Tanjungpinang sebelumnya, Hasan.

“Untuk informasi selanjutnya, silakan ditanya ke Pemprov Kepri,” ungkapnya. 

Hasan resmi dilantik menjabat Pj Wali Kota Tanjungpinang pada Kamis 21 September 2023, namun kemudian ia terlibat dugaan pemalsuan surat tanah yang ditangani Polres Bintan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *