KEPRI KRIMINAL PEMERINTAHAN SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE Videos

Tanjungpinang (Vnews.click) – Seorang nelayan asal Kabupaten Karimun A Huat (54) yang sempat ditahan di Malaysia dua minggu terakhir, kini sudah dipulangkan ke daerah asal.

A Huat dijemput langsung oleh Satpolairud Polres Karimun di perbatasan antara Indonesia-Malaysia, sekitar pukul 13.30 WIB, Selasa (18/3/2025).

“Setelah serah terima antara aparat berwenang Malaysia dan Indonesia, A Huat langsung diantar pulang ke keluarganya di Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, Karimun, sekitar pukul 14.30 WIB,” kata Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepri, Doli Boniara, Rabu (19/3/2025).

Doli menyampaikan bahwa A Huat dalam kondisi sehat saat tiba di Karimun. Ia dipulangkan ke tanah air bersama dengan kapal tangkap ikannya yang ikut diamankan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

“Alhamdulillah, kapalnya kapalnya juga dipulangkan dalam keadaan baik bahkan dibelikan minyak oleh KJRI Johor Bahru,” ungkap Doli.

Nelayan A Huat sempat ditahan dan dilakukan proses pemeriksaan oleh APMM sejak Selasa, 4 April 2025.

Penahanan tersebut dilakukan karena yang bersangkutan dianggap memasuki wilayah perairan Malaysia saat menjaring ikan di kawasan Tokong Hiu Karimun.

A HUAT yang beralamat di Sungai Pasir Meral merupakan pemilik kapal KM. EXTRA dengan tanda selar B-21.02.04.1007/711/KP-GND. Saat itu, kapal berukuran 2 GT yang menggunakan alat tangkap jaring nylon (tenggiri) tersebut juga disita oleh pihak otoritas Malaysia.

Doli menambahkan Pemprov Kepri terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengupayakan pemulangan nelayan-nelayan yang masih ditahan dan pengembalian kapal yang disita oleh otoritas negara tetangga.

Selain itu, pihaknya akan terus mendampingi para nelayan yang menghadapi permasalahan serupa dan melakukan berbagai upaya diplomasi demi keselamatan dan keamanan nelayan Kepri yang beroperasi di wilayah perairan perbatasan. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *