KEPOLISIAN KEPRI PEMERINTAHAN SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE Videos

Tanjungpinang (Vnews.click) – Polresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri) menutup sementara layanan penerbitan SIM, STNK, dan BPKB di kantor samsat setempat dalam rangka hari libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara, menyampaikan seluruh layanan tersebut ditutup terhitung mulai tanggal 25 sampai 26 Desember 2024.

“Jadi untuk layanan STNK dan BPKB akan dibuka kembali pada Jumat, 27 Desember 2024,” kata AKP Arbi di Tanjungpinang, Selasa (24/12/2024).

Sementara untuk layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), ditutup pada tanggal 25 sampai 26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025.

Layanan penerbitan SIM akan kembali dibuka pada tanggal 27 Desember 2024 dan 3 Januari 2025.

Kasat Lantas turut mengimbau untuk masyarakat bisa mengupdate atau memantau terus informasi seputar pelayanan Samsat, saat libur perayaan natal 2024 dan tahun baru 2025, di akun resmi media sosial Instagram @samsat_tanjungpinang, @satlantastanjungpinang dan @humaspolresta.tanjungpinang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *