KEPRI PEMERINTAHAN TANJUNGPINANG UPDATE

Tanjungpinang (Vnews.click) – Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menangani 140 laporan masyarakat sepanjang Januari hingga Oktober 2023 yang didominasi masalah pertanahan.

“Laporan soal pertanahanan paling banyak terjadi di Batam, Bintan, dan Karimun,” kata Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Siadari di Tanjungpinang, Jumat (27/10/2023)

Lagat menyebut permasalahan tanah yang dilaporkan, antara lain menyangkut sengketa tanah.

Kemudian, ada juga laporan terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait penerbitan sertifikat di atas sertifikat, lalu tidak dilakukannya permohonan pengambilan tapal batas, tidak diberikannya informasi soal pertanahan bagi yang berkepentingan, hingga lambannya penyelesaian sertifikat tanah.

“Misalkan, sertifikat tanah yang harusnya selesai tiga bulan, tapi justru memakan waktu bertahun-tahun,” ujarnya.

Persoalan lain yang banyak dilaporkan warga, kata Lagat, ialah di bidang pelayanan pendidikan, kepolisian serta administrasi kependudukan.

Masalah pendidikan lebih dominan terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB). Sementara kepolisian, paling banyak menyangkut lambannya proses penanganan perkara baik di tingkat polsek, polres hingga polda.

“Begitu pula dengan administrasi kependudukan. Salah satunya soal lambannya pencetakan e-KTP,” ungkap Lagat.

Lagat menambahkan dari 140 laporan yang diterima Ombudsman Kepri, sekitar 40 persen sudah selesai ditangani bahkan ditindak lanjuti ke dinas/lembaga bersangkutan dengan memberikan rekomendasi perbaikan kualitas pelayanan masyarakat. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *