Tanjungpinang (Vnews.click) – KPU Provinsi Kepri menetapkan 1.610.308 pemilih berdasarkan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) semester pertama tahun 2025.
Jumlah tersebut meningkat sebanyak 67.218 pemilih, jika dibandingkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di pemilu serentak 2024 sebanyak 1.559.727 pemilih.
“Data PDPB ini kami peroleh berdasarkan hasil sinkronisasi dengan data pemilih Pemilu 2024, serta data Disdukcapil Kepri yang bersumber dari Kemendagri,” kata Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, usai memimpin rapat pleno rekapitulasi PDPB di kantor KPU Kepri, Tanjungpinang, Jumat (4/7/2025) kemarin.
Indrawan mengatakan penambahan pemilih baru pada PDPB semester pertama 2025 ini didominasi pemilih pemula yang sudah berusia 17 tahun hingga bulan Juni 2025. Mereka didorong segera merekam e-KTP di kantor Disdukcapil terdekat.
Selain itu, ada pula sejumlah purnawirawan TNI/Polri yang juga masuk dalam daftar pemilih baru.
Lanjutnya menyampaikan KPU Kepri juga menghapus data 16.637 pemilih tidak memenuhi syarat dalam PDPB itu, karena status sudah meninggal, serta keluar dari wilayah atau antarkecamatan, kabupaten, maupun provinsi.
“Termasuk melakukan perbaikan data 21.682 pemilih, karena pindah dari wilayah tempat tinggalnya,” ujar Indrawan.
Indrawan menambahkan bahwa kegiatan pleno rekapitulasi PDPB tingkat KPU provinsi digelar per semester atau dua kali dalam setahun. Sedangkan di tingkat KPU kabupaten/kota digelar per triwulan atau empat kali dalam setahun.
Melalui pelaksanaan rekapitulasi PDPB, KPU Kepri terus memperbarui data pemilih untuk persiapan tahapan awal jelang Pemilu 2029, sehingga ke depan data pemilih yang dimiliki penyelenggara Pemilu lebih akurat.
“Data PDPB ini juga mempermudah petugas di lapangan, ketika melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih jelang Pemilu berikutnya,” pungkasnya. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

