EKONOMI KEPRI TANJUNGPINANG

TANJUNGPINANG (VNEWS.click) – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan dana sebesar Rp98,7 miliar dari Pemprov Kepri untuk pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah Kepri 2020. Jumlah ini meningkat dari pengajuan anggaran KPU sebelumnya sebesar Rp76,5 miliar.

“Jumlah ini meningkat lebih dari Rp21 miliar dibandingkan pengajuan anggaran dari KPU sebelumnya sebesar Rp76,5 miliar.” ujar Ketua KPU Kepri Sriwati.

Dikatakan Sriwati, anggaran ini di dapatkan setelah KPU Kepri dan Pemprov Kepri melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah atau NPHD untuk pelaksanaan Pilkada 2020 di kantor Gubernur Provinsi Kepri, Senin (27/01) pagi.

“Penambahan anggaran terebut disesuaikan dengan permendagri tentang iuran bpjs dan upah minimum provinsi bagi penyelenggara ad-hoc pemilu yang meliputi panitia pemungutan suara kecamatan, panitia pemungutan suara dan kelompok penyelenggara pemungutan suara,” kata Sriwati.

Dirinya menambahkan, saat ini pihaknya sedang dalam proses pembentukan badan ad-hoc sampai pada 14 Februari 2020 mendatang. Setelahnya akan di lanjutkan dengan pelantikan PPK dan PPS untuk pelaksanaan Pilkada Kepri 2020. (Ego)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *