Tanjungpinang (Vnews.click) – Penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Puan Ramah Kota Tanjungpinang masih terus bergulir.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, mengatakan sejauh ini sudah ada 25 orang saksi yang dipanggil terkait kasus tersebut.
Saksi-saksi itu diduga mengetahui atau terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan pasar relokasi yang terletak di Jalan Kijang Lama itu.
Selain itu, Kejari Tanjungpinang dalam waktu dekat juga akan menjadwalkan pemanggilan saksi baru, seperti mantan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, yang menjabat saat gedung pasar tersebut dibangun.
“Konstruksi Pasar Puan Ramah sudah dilakukan pengecekan oleh tim ahli konstruksi, namun belum diketahui hasil audit dan nilai kerugian negara yang terjadi atas perbuatan korupsi tersebut,” kata Rachmad, Rabu (17/9/2025).
Pasar Puan Ramah dibangun Pemko Tanjungpinang pada tahun 2022, dengan anggaran Rp3 miliar.
Tujuan pasar itu dibangun untuk menampung para pedagang Pasar Baru Tanjungpinang selama masa pasar tersebut direvitalisasi.
Kini, kondisi pasar yang letaknya bersebelahan dengan kantor Disdukcapil Tanjungpinang ini tampak memprihatinkan dan terlantar. (Lus)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

