KEPRI PEMERINTAHAN TANJUNGPINANG

Tanjungpinang (Vnews.click) – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepulauan Riau (PUPRP Kepri) menyampaikan pihak kontrak sudah melakukan cat ulang dinding Masjid Raya Sultan Riau Pulau Penyengat di Kota Tanjungpinang yang terkelupas.

“Sudah dilakukan pengecatan ulang. Harapannya dalam satu setengah bulan ke depan, rampung,” kata Kepala Dinas PUPRP Kepri, Abu Bakar di Tanjungpinang, Selasa (16/5/2023).

Abu Bakar menyebut semua biaya yang dikeluarkan dalam pengerjaan cat ulang dinding masjid yang telah ditetapkan menjadi cagar budaya itu dibebankan kepada kontraktor.

Menurutnya Dinas PUPRP Kepri tidak mengeluarkan biaya tambahan untuk kegiatan tersebut, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab kontraktor.

“Kontraktor masih bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan cat dinding masjid Penyengat yang terkelupas,” ujar Abu Bakar.

Ia mengungkapkan penyebab cat dinding masjid Penyengat terkelupas akibat kadar garam bangunan masjid Penyengat yang cukup tinggi.

Kemudian, ditambah lagi dengan kondisi rembesan air yang berasal dari bawah maupun atas salah satu masjid bersejarah dan tertua di Indonesia tersebut.

“Sebelum melakukan pengecatan masjid, kami sudah mengikuti arahan dari tenaga ahli cagar budaya. Setelah terkelupas seperti ini, kita akan konsultasi lagi ke mereka agar catnya bagus dan tahan lama,” ucapnya.

Sebelumnya, Pemprov Kepri melalui Dinas PUPRR pada tahun anggaran 2022, mengalokasikan sekitar Rp5 miliar untuk mempercantik Masjid Sultan Riau Penyengat yang kerap dikunjungi wisatawan dalam dan luar negeri.

Kegiatan pengecatan bangunan termasuk ke dalam beberapa item proyek penataan masjid tersebut. Bahkan cat yang digunakan dipesan langsung dari negara Turki.

Pengecatan bangunan masjid Penyengat selesai di akhir tahun 2022, namun pada awal tahun 2023 kondisi cat dinding masjid itu sudah banyak yang terkelupas, hingga dikeluhkan oleh warga Pulau Penyengat. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *