Tanjungpinang (Vnews.click) – PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang, Kepri, akan melakukan kenaikan tarif pas masuk penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.
Kenaikan tarif sebesar 50 persen ini, rencananya bakal dimulai pada tanggal 1 Agustus 2023.
“Tarif pas untuk penumpang domestik naik dari Rp10.000 menjadi Rp15.000. Khusus penumpang internasional, bagi WNA dari Rp60.000 menjadi Rp 100.000, dan WNI dari Rp 40.000 menjadi Rp 75.000,” ungkap GM Pelindo I Tanjungpinang, Darwis, Selasa (18/7/2023).
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepri, Bobby Jayanto, meminta agar Pelindo I Tanjungpinang kembali mempertimbangkan rencana kenaikan tarif pas masuk pelabuhan SBP.
Hal ini mengingat kenaikan tarif tersebut dapat berdampak buruk terhadap masyarakat serta pelaku wisata.
“Kenaikan ini dikhawatirkan menjadi beban bagi masyarakat kita, khususnya yang mau bepergian dan berobat lewat pelabuhan SBP. Termasuk bagi pelaku wisata, dengan kenaikan mendadak seperti ini, tentu sangat berpengaruh bagi kunjungan wisatawan asing ke Tanjungpinang,”ungkapnya.
Oleh karena itu, Legislator Dapil Kota Tanjungpinang itu menyarankan agar dapat dibentuk tim guna menghitung kembali terkait rencana kenaikan tarif pas pelabuhan SBP.
Selain itu, Politisi NasDem itu pun meminta pemerintah daerah dapat memjadi jembatan terkait masalah ini, telebih di Provinsi Kepri transportasi laut merupakan mode transportasi utama bagi warga. (Mis)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

