Vnews.click, Tanjungpinang – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan petugas Imigrasi Batam di Pelabuhan Batam Centre berbuntut panjang.
Dampak dari kasus tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Batam, Hajar Aswad ikut dicopot sementara.
Kepala Imigrasi Batam tersebut dipindahkan untuk sementara waktu ke ditarik ke Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Kemenimipas) untuk menjalani pemeriksaan, atas kasus pungli yang menjerat oknum pegawainya.
“Iya, betul ditarik ke pusat atas kasus yang kemarin,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepri, Ujo Sujoto, Sabtu (4/4/2026).
Ia menjelaskan, saat ini posisi Hajar Aswad sebagai Kepala Imigrasi Batam belum berganti secara resmi.
Terlebih, penarikan Kepala Imigrasi Batam ke pusat tersebut untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
“Belum ada penggantinya,” singkatnya.
Atas kasus yang merusak citra Batam tersebut, petugas Imigrasi Batam di Pelabuhan Batam Centre berinisial JS telah dinonaktifkan, atas kasus dugaan pungli terhadap sejumlah turis.
Saat ini, Direktorat Patnal Imigrasi jiga masih mendalami kasus tersebut, untuk mengungkap, potensi keterlibatan pungli pegawai Imigrasi Batam lainnya saat bertugas di pintu masuk WNA di Pelabuhan Batam. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

