Vnews.click, Tanjungpinang – Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepri menyampaikan kuota sertifikasi halal gratis (SEHATI) tahun 2026 untuk provinsi tersebut masih tersisa 3.252 sertifikat, dari total kuota keseluruhan 7.686 sertifikat.
“Dari total kuota 7.686 SEHATI tahun ini, sebanyak 4.434 sertifikat atau 57,6 persen telah dimanfaatkan pelaku usaha, sementara 3.252 kuota lainnya masih tersedia,” kata Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Kepri, Edi Batara, Senin (8/6/2026).
Edi juga menyampaikan hingga saat ini BPJPH telah menerbitkan total sebanyak 31.419 sertifikat halal di Kepri.
Sementara untuk 2026 saja, kata dia, jumlah sertifikat yang telah diterbitkan mencapai 4.299 sertifikat.
Oleh karena itu, ia mengajak pelaku usaha di Kepri memanfaatkan program SEHATI menyusul akan diberlakukannya kebijakan Wajib Halal Oktober 2026, yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Adapun kelompok produk yang akan wajib bersertifikat halal pada Oktober 2026, meliputi makanan dan minuman, bahan baku dan bahan tambahan pangan, hasil dan jasa penyembelihan, obat bahan alam, obat kuasi dan suplemen kesehatan, kosmetik, produk kimia dan rekayasa genetik, serta berbagai barang gunaan seperti sandang, perlengkapan rumah tangga, perlengkapan ibadah, alat tulis kantor, hingga alat kesehatan risiko rendah
“Kami juga mengajak seluruh instansi dan pemangku kepentingan untuk terus bersinergi menyukseskan implementasi Wajib Halal Oktober 2026,” ucap Edi. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

