KEPRI KRIMINAL NASIONAL SOSIAL TANJUNGPINANG UPDATE

Tanjungpinang (Vnews.click) – Pihak keluarga atau orangtua dari almarhum Dyo Putra (13 tahun) mengajukan gugatan terhadap dokter dan Puskesmas Sei Jang ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Tanjungpinang, Kamis (26/9/2024).

Gugatan itu didaftarkan melalui kuasa hukum keluarga Dyo, Sesa Praty Pindina,  dan Agung Ramadhan Saputra, dari kantor Pindina Law Office & Partners, Advocate & Legal Consultant.

Kuasa Hukum Agung mengatakan gugatan ini diajukan sebagai tindak lanjut atas meninggalnya almarhum Dyo yang diduga akibat dari mengonsumsi obat yang diberikan salah satu oknum dokter dari Puskesmas Sei Jang pada tanggal 9 Juli 2024 kemarin.

Sebelumnya kasus ini sempat ditangani pihak Polresta Tanjungpinang, namun kemudian dihentikan oleh tim penyidik kepolisia, lantaran dianggap tidak memenuhi unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Kasus ini sempat ditangani Polresta Tanjungpinang terkait pidananya, tetapi kasusnya dihentikan, dengan alasan tidak termasuk dalam tindak pidana,” ujar Agung.

Ia menyebut bahwa pihak keluarga Dyo menggugat Puskesmas Sei Jang dan dokter yang menangani almarhum Dyo dengan dasar tidak sesuai prosedur pemeriksaan dan pelayanan terhadap pasien.

“Seharusnya dilakukan mekanisme yang berlaku seperti pemeriksaan terhadap pasien seperti pemeriksaan tekanan darah, bukan serta merta diberikan obat,”tutur Agung.

“Apabila Dokter bersikeras telah melakukan sesuai prosedur, kita lihat saja nanti melalui fakta persidangan,” tambahnya.

Dalam gugatan ini, pihak keluarga meminta untuk ganti rugi materil atas kejadian yang menimpa almarhum Dyo sebesar Rp 1,7 miliar.

Sebelumnya, Dyo yang merupakan warga Jalan Pramuka, Tanjungpinang meninggal setelah diduga minum obat dari Puskesmas Sei Jang.

Mulanya, Dyo bersama ibunya datang ke Puskesmas dengan keluhan sakit perut, setelah itu pihak dokter Puskesmas memberikan obat kepada yang bersangkutan.

Saat tiba di rumah dan mengkonsumsi obat itu, Dyo tidur lalu tak lama kejang dan muntah-muntah.

Lantas si ibu kembali membawa Dyo ke Puskesmas Sei Jang untuk mendapat perawatan, namun tak lama anak itu menghembus nafas terakhirnya di Puskesmas tersebut. (Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *