KRIMINAL TANJUNGPINANG

Tanjungpinang (vnews.click) – Kejaksaan Negeri Tanjungpinang tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang.

Kajari Tanjungpinang melalui Kasipidsus Dasril membenarkan bahwa penyelidikan tersebut berasal dari laporan masyarakat.

“Memang benar, tapi masih tahap klarifikasi,” kata Dasril di Tanjungpinang, Rabu.

Pihaknya sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi atas laporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Kendati begitu, Dasril belum dapat merinci lebih jauh mengenai indikasi perkara korupsi yang sedang ditangani.

“Nanti akan kami sampaikan perkembangan selanjutnya,” terangnya singkat. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyelidikan korupsi itu berkaitan dengan penyalahgunaan Dana Reses anggota DPRD Tanjungpinang, inidikasi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif dan penyalahgunaan biaya makan minum. (Lus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *